Kediri

Ratusan Kades Harap Harap Cemas Putusan Bupati

Diterbitkan

-

Ratusan Kades Harap Harap Cemas Putusan Bupati

Memontum Kediri – Ratusan Kepala Desa (Kepala Desa) yang tergabung Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri, menggelar acara konferensi pers digedung serbaguna Desa Tugurejo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Senin, (29/7/2019).

Pertemuan tersebut digelar untuk persiapkan akan putusan Bupati Kediri, Rabu (31/7/2019) besok, antara ditolak atau diterima tuntutunya terkait Pilkades serentak.

Dalam konferensi pres tersebut dari PKD diwakili Yahudi Santoso Kades Kepung dan Hamid Kades Kwadungan/Sekertaris PKD.

Yahudi Santoso mengungkapkan, mengaku sudah melakukan konsultasi dengan Biro Hukum Universitas Brawijaya dan sudah mengajukan PTUN terkait Legal Opinions (LO) terkait pelaksanaan Pilkades serentak.

Advertisement

“Kades diminta oleh kepala daerah untuk membuat kajian hukum, apakah ada maslah atau tidak jika 35 desa yang akan melaksanakan Pilkades dipending, ” kata Yahudi.

Masih urai Yahudi, dari putusan PTUN nomer W3-TUN/2367/K.Per.05/01/7/2019, diterangkan penggabungan Pilkades tanggal 26 Agustus 2019 dengan Pilkades bulan Oktober 2019, merupakan tindakan yang tidak dapat di jadikan obyek sengketa PTUN.

“Jadi melalui kajian hukum Unibraw penggabungan Pilkades tersebut tidak ada sanksi hukum, ” urainya.

Pada prinsipnya, lanjut Yahudi, harapan dari semua Kades adalah pelaksanaan pemerintahan ditingkat desa akan terjadi kemacetan. Karena masa kekosongan yang begitu panjang.

Advertisement

” Harapan dari semua Kepala Desa supaya segera diadakan Pilkades. Bila tidak akan terjadi kekosongan, sehingga bisa mengganggu jalannya roda pemerintahan ditingkat desa,” pungkas Yahudi.

Sementara itu Ketua PKD, Johansyah Iwan Wahydi meminta pertanggungjawaban Bupati Kediri, dr. Hj. Hariyanti Sutrisno untuk menarik kembali keputusan yang diambil, yakni dengan hanya menggelar Pemilihan Serentak, hanya diikuti 35 desa saja.

“Kami akan tetap berjuang dan telah mengadukan kasus ini ke sejumlah pihak termasuk anggota DPR RI,” ungkapnya.

Seperti berita sebelumnya, gelombang penolakan atas pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan tanggal 26 Agustus 2019, yang akan dilaksanakan di 35 desa terus gencar bergulir. Pada Rabu (31/7/2019) besok Bupati Kediri akan memberikan akan memberikan jawaban atas tuntutan PKD. (aji/uni/yan)

Advertisement

 

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Terpopuler

Lewat ke baris perkakas