Kediri
Terima Aduan Pungli Dunia Pendidikan di Kediri, Mas Dhito Ajak Masyarakat Berantas dan Laporkan
Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, kembali mengajak masyarakat untuk memberantas pungutan liar (Pungli) di Kabupaten Kediri. Melalui story instagram pribadinya @dhitopramono, bupati yang akrab disapa Mas Dhito, ini menyebut bahwa dirinya telah mendapatkan banyak aduan mengenai Pungli.
“Saya sudah menerima banyaknya aduan pungli,” tulisnya pada Jumat (04/08/2023) tadi.
Dari aduan yang masuk, kata Mas Dhito, pihaknya terus berupaya untuk mencari pihak-pihak yang tak bertanggung jawab itu. Dalam postingannya, Mas Dhito juga mengatakan dengan tegas bahwa cepat atau lambat, pelaku Pungli itu akan segera diketemukan.
“Wahai njenengan yang melakukan Pungli, sadarlah cepat atau lambat pasti saya akan tahu,” tegasnya.
Baca juga:
- KPU Kabupaten Kediri Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
- Dua Paslon Pilkada Kabupaten Kediri Sampaikan Visi Misi dalam Debat ke Dua KPU
- Sapa Warga Gayam, Paslon Fren Kenalkan Program 1 RT 1 Wirausaha Baru dan Peningkatan Kesejahteraan
- Dorong Ekonomi Lokal, Paslon Fren Tawarkan Pengembangan Wisata Religi di Jamsaren Kota Kediri
- Serap Aspirasi, Bunda Fery Silviana dan Regina Nadya Suwono Kunjungi Kelurahan Dandangan Kediri
Unggahan orang nomor satu di Kabupaten Kediri, itu juga menyebutkan bahwa laporan Pungli itu terjadi di level sekolah menengah atas (SMA). Untuk itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi guna menindak tegas Pungli di dunia pendidikan.
Bupati muda berusia 31 tahun, itu juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melaporkan segala bentuk Pungli dengan membubuhkan fitur pertanyaan di instagram. “DM bukti chat atau bukti trf (transfer) Pungli ya? Suwun,” tulisnya di fitur itu.
Sebagaimana diketahui, Mas Dhito dikenal sebagai bupati muda yang tegas. Bahkan sejak awal menjabat, dirinya sudah melakukan sidak praktik parkir liar di depan Kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri.
Selain itu, pihaknya juga pernah menentang tegas bentuk jual beli jabatan saat digelarnya seleksi perangkat desa pada Desember 2021 lalu. (kom/pan/sit)
- Hukum & Kriminal4 tahun
Polresta Kediri Tangkap 3 Pengedar Pil Dobel L
- Hukum & Kriminal4 tahun
Mantan Camat Kras Ditetapkan Sebagai Tersangka
- Hukum & Kriminal4 tahun
Satreskrim Unit Cyber Polresta Bongkar Prostitusi Online
- Politik4 tahun
Muncul 2 Kandidat Baru di Musda DPD Golkar
- Pemerintahan4 tahun
PKK Siap Sukseskan Program Jatim Bermasker
- Olahraga4 tahun
Presiden Klub Persik Tagih Regulasi Protokol Kesehatan
- Pemerintahan4 tahun
Total 546 Pelanggar pada Operasi Patuh Semeru di Kediri
- Pemerintahan4 tahun
Sosialisasi KPU RI Hadapi Pilgub dan Pilbup di Masa Pandemi